siaran-rakyat, Palu – Pada hari yang tragis dua bulan lalu, anggota keluarga kita, saudara MMS (19 tahun), ditangkap oleh sejumlah oknum polisi Sulawesi Tengah atas dugaan pencurian handphone di Jl. Basuki Rahmat. Senin 29 Jan 2024
Penangkapan tersebut dilakukan pada 13 November 2023 di Jl. Kasuari kecamatan Palu Selatan.
Namun, Meskipun oknum polisi sebelumnya mendatangi rumah korban, MMS tidak ditemukan.
ADVERTISEMENT
![](https://siaran-rakyat.com/wp-content/uploads/2023/03/230220-alfagift-3-480x600-1.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kurang dari 24 jam kemudian, Tim Resmob Polda Sulteng mengajak orang tua korban ke Polda Sulteng. Di sana, keluarga diberitahu tentang kematian MMS di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua SEMMI Sulteng, Abdi Fauzi, menyatakan keprihatinan atas kematian MMS.
Menurut nya “masih banyak pertanyaan yang perlu dijawab, terutama terkait pernyataan Humas Polda Sulteng mengenai kondisi korban”. Jelas Fauzi dalam Rilisnya
SEMMI Sulteng akan mendesak Kapolda Sulteng untuk segera menyelidiki lagi secara transparan kematian MMS agar masyarakat mendapat kejelasan. Katanya
SEMMI Sulteng, bersama dengan OKP lain seperti HMI Kom Hukum Untad yang tergabung dalam Front Keadilan untuk Alm.MMS, akan selalu siap mendampingi keluarga korban untuk memastikan keadilan tetap ditegakkan. tutupnya
***