siaranrakyat – Parimo Beberapa waktu belakangan ini ramai dalam pemberitaan media seorang praktisi Hukum Hasbar Alwi yang juga pengurus Partai Demokrat Parimo bahwa mendesak Gubernur Sulteng Rusdi mastura untuk segera lakukan evalusai terhadap Pj bupati parimo Richard Arnaldo.
Evaluasi yang dimaksud sehubungan alasan PJ Bupati Parimo diduga berpotensi akan terlibat dalam politik di Pilkada nanti dengan alasan memiliki hubungan kedekatan emosional dengan salah satu Bakal calon Bupati Parigi Moutong.
Hal tersebut kemudian mendapat respon dari Wakil Ketua DPD KNPI Sulteng Fahriyanto yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut terkesan subjektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut saya tuduhan tersebut sangat subjektif karana tidak ada bukti tindakan atau program pemeritah parimo saat ini yang mengarah pada keutungan atau keberpihakan politik kepada salah satu bakal calon Bupati” ungkap Fahri
Hasbar juga memberi contoh bahwa di Pemilu 14 Februari 2024 kemarin Orang tua dari Richard maju sebagai Calon Anggota Legislatif Provinsi dan RI.
“Pada 14 Februari 2024 kemarin kan pak Longki Djanggola jadi Caleg DPR RI, ibunya sebagai Caleg DPRD Provinsi dan anaknya Pj bupati. secara emosional tidak mungkin anak tidak membantu,” terang Hasbar di kutip dari Media Harianpos.com
Menurut Fahri dengan dalil yang diungkapkan Hasbar justru memberikan tuduhan tanpa dasar.
“Hal tersebut menjadi salah satu alasan bahwa PJ Bupati akan berpihak kepada salah satu bakal calon bupati makin tidak Rasional dan mengarah pada tuduhan tanpa dasar,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terdapat temuan dari Bawaslu Parimo terkait aktivitas PJ Bupati Parimo dalam mengampanyekan kedua orang tuanya.
“Selama pemilu kemarin apakah ada temuan Bawaslu Parimo bahwa pj bupati terlibat berkampanye, atau mengarahkan masyarakat bahkan membuat program pemda untuk tujuan politik, kan tidak ada sama sekali, saya kira sebagai praktisi hukum hasbar harus lebih rasional berkomentar dengan pendekatan obejktif dan berdasarakan fakta yang bisa di pertanggung jawabkan,” Ucap Alumni Fakultas Hukum Untad.
Ia juga mengarahkan agar tuduhan tersebut dilaporkan ke Bawaslu Parimo Jika memang benar adanya.
“Mestinya jika dugaan itu ada dan benar dilakukan PJ bupati harusnya yang berkomentar melaporkan ke pihak Bawaslu Parimo itu lebih fer dan Gentelmen jangan hanya beropini dan menyebar tuduhan yang tidak berdasar” tandas Fahri.
Diakhir penyampaiannya Fahri menyebutkan bahwa yang yang perlu disoroti ialah program PJ Bupati Parimo dan tidak membuat pernyataan yang terkesan Subjektif.
“Kalau memang merasa kinerja PJ bupati belum maksimal yang harusanya yang di soroti soal program dan capaian pemda saat ini. Bukan malah buat pernyataan yang sangat subjektif dan mengarah pada tuduhan yang tidak berdasar”.